Selasa, 14 November 2017

Evaluasi Kurikulum 2013 di Sekolah Dasar



Kurikulum 2013 (K13) adalah kurikulum yang berlaku dalam Sistem Pendidikan Indonesia. Kurikulum ini merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum-2006 (yang sering disebut sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaanya pada tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah rintisan.
Pelaksanaan kurikulum di seluruh jenjang pendidikan telah dilakukan pada beberapa sekolah sasaran sejak tahun pelajaran 2013/2014, hingga pada tahun pelajaran 2015/2016 dipastikan implementasi kurikulum 2013 sebagai pengganti KTSP 2006 berlaku untuk semua kelas pada seluruh jenjang pendidikan dari SD, SMP, SMA / SMK dan berlaku pada setiap tahun pelajarannya.
Dalam hal ini yang akan dibahas tentang evaluasi implementasi kurikulum 2013 di SD Negeri 3/IV Kota Jambi. Penerapan Kurikulum 2013 di SD Negeri 3/IV Kota Jambi sudah diterapkan untuk Kelas I, II, IV dan VI. Sedangkan untuk kelas III dan kelas V masih menggunakan KTSP 2006. Pada penerapannya guru telah menggunakan pembelajaran tematik integratif dengan pendekatan scientific, dan penilaian autentik. Tematik integrative merupakan penggabungan dari beberapa mata pelajaran ke dalam satu tema, pendekatan scientific merupakan pendekatan melalui menanya, mencoba, dan menalar, sedangkan penilaian autentik merupakan penilaian yang mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.

I.       Tujuan Evaluasi Kurikulum 2013
Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan.
1.      Untuk perbaikan program
Bersifat konstruktif, karena informasi hasil evaluasi dijadikan input bagi perbaikan yang diperlukan di dalam program kurikulum yang sedang dikembangkan.
2.      Pertanggungjawaban kepada berbagai pihak
Diperlukan semacam pertanggungjawaban dari pihak pengembang kurikulum kepada berbagai pihak yang berkepentingan. Pihak tersebut baik yang mensponsori kegiatan pengembangan kurikulum maupun pihak yang akan menjadi konsumen dari kurikulum yang telah dikembangkan. Tujuan yang kedua ini tidak dipandang sebagai suatu kebutuhan dari dalam melainkan lebih merupakan suatu ‘keharusan’ dari luar.
3.      Penentuan tindak lanjut hasil pengembangan
Tindak lanjut hasil pengembangan kurikulum dapat berbentuk jawaban atas dua kemungkinan pertanyaan : pertama, apakah kurikulum baru tersebut akan atau tidak akan disebar luaskan ke dalam sistem yang ada? Kedua, dalam kondisi yg bagaimana dan dengan cara yang bagaimana pula kurikulum baru tersebut akan disebarluaskan ke dalam sistem yang ada? Dan untuk menghasilkan informasi yang diperlukan dalam menjawab pertanyaan diperlukan kegiatan evaluasi kurikulum.
Jadi tujuan evaluasi adalah untuk mengetahui tingkat pencapaian suatu program sesuai dengan tujuan, untuk penyempurnaan konsep kurikulum, untuk mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan kurikulum, untuk membuat penilaian/pertimbangan berdasarkan nilai/kegunaan yang nantinya digunakan untuk pengambilan keputusan dan perbaikan kurikulum.

II.       Materi Kurikulum 2013
Pembelajaran di tingkat Sekolah Dasar pada Kurikulum 2013 disajikan menggunakan pendekatan tematik-integratif. Mata pelajaran, yang kemudian disebut muatan pelajaran, di dalamnya terdiri dari:
  • Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 
  • Matematika
  • Bahasa Indonesia
  • Ilmu Pengetahuan Alam
  • Ilmu Pengetahuan Sosial
  • Seni Budaya dan Prakarya (Termasuk Muatan lokal)
  • Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Termasuk Muatan lokal)
  • Bahasa Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)
Semuanya dipadukan dalam satu buku yang dinamakan buku tematik, kecuali mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan mata pelajaran Bahasa Daerah.
Sama halnya dengan sekolah dasar yang lain, pastinya SD N 3/IV Kota Jambi memakai materi yang sama pada Kurikulum 2013 ini. Materi adalah komponen yang didesain untuk mencapai komponen tujuan. Yang dimaksud dengan komponen materi adalah bahan-bahan kajian yang terdiri dari ilmu pengetahuan, nilai, pengalaman dan keterampilan yang dikembangkan ke dalam proses pembelajaran guna mencapai komponen tujuan. Materi pembelajaran menempati posisi yang sangat penting dalam keseluruhan kurikulum, yang harus dipersiapkan agar pelaksanaan pembelajaran dapat mencapai sasaran.

III.       Metode Pelaksanaan kurikulum 2013
Model-model pembelajaran dalam pelaksanaan kurikulum 2013 yang distandarkan meliputi (1) model penyingkapan yaitu siswa menemukan,  mencari, dan meneliti yang meliputi discovery learning dan inquiry learning, (2) model problem based learning, (3) Project Based Learning (PjBL) dan (4)  model Production Based Training (PBT).
1.   Model Pembelajaran Penyingkapan (penemuan dan pencarian/penelitian)
Model pembelajaran penyingkapan (Discovery Learning) adalah memahami konsep, arti, dan hubungan, melalui proses intuitif untuk akhirnya sampai kepada suatu kesimpulan (Budiningsih, 2005:43). Discovery terjadi bila individu terlibat, terutama dalam penggunaan proses mentalnya untuk menemukan beberapa konsep dan prinsip.
2.     Model Pembelajaran Problem Based Learning (PBL)
PBL merupakan pembelajaran yang menggunakan berbagai kemampuan berpikir dari peserta didik secara individu maupun kelompok serta lingkungan nyata untuk mengatasi permasalahan sehingga bermakna, relevan, dan kontekstual.
Tujuan PBL adalah untuk meningkatkan kemampuan dalam menerapkan konsep-konsep pada permasalahan baru/nyata, pengintegrasian konsep High Order Thinking Skills (HOT’s), keinginan dalam belajar, mengarahkan belajar diri sendiri dan keterampilan (Norman and Schmidt).
3.      Model pembelajaran Project Based Learning (PjBL).
Model pembelajaran PJBL merupakan pembelajaran dengan menggunakan proyek nyata dalam kehidupan yang didasarkan pada motivasi tinggi, pertanyaan menantang, tugas-tugas atau permasalahan untuk membentuk penguasaan kompetensi yang dilakukan secara kerja sama dalam upaya memecahkan masalah.
Tujuan Project Based Learning  adalah meningkatkan motivasi belajar, team work, keterampilan kolaborasi dalam pencapaian kemampuan akademik level tinggi/ taksonomi tingkat kreativitas yang dibutuhkan pada abad 21.

Proses pembelajaran yang mengacu pada pendekatan saintifik, meliputi lima langkah sebagai berikut.
  • Mengamati
Siswa mengidentifikasi melalui indera penglihat (membaca, menyimak), pembau, pendengar, pengecap dan peraba pada waktu mengamati suatu objek dengan ataupun tanpa alat bantu. Alternatif kegiatan mengamati antara lain observasi lingkungan, mengamati gambar, video, tabel dan grafik data, menganalisis peta, membaca berbagai informasi yang tersedia di media masa dan internet maupun sumber lain. Bentuk hasil belajar dari kegiatan mengamati adalah siswa dapat mengidentifikasi masalah
  • Menanya
Siswa mengungkapkan yang ingin diketahuinya baik yang berkenaan dengan suatu objek, peristiwa, suatu proses tertentu. Dalam kegiatan menanya, siswa membuat pertanyaan secara individu atau kelompok tentang apa yang belum diketahuinya. Siswa dapat mengajukan pertanyaan kepada guru, narasumber, siswa lainnya dan atau kepada diri sendiri dengan bimbingan guru hingga siswa dapat mandiri dan menjadi kebiasaan. Pertanyaan dapat diajukan secara lisan dan tulisan serta harus dapat membangkitkan motivasi siswa untuk tetap aktif dan gembira. Bentuknya dapat berupa kalimat pertanyaan dan kalimat hipotesis. Hasil belajar dari kegiatan menanya adalah siswa dapat merumuskan masalah dan merumuskan
  • Mengumpulkan data atau Mencoba
Siswa mencari informasi sebagai bahan untuk dianalisis dan disimpulkan. Kegiatan mengumpulkan data dapat dilakukan dengan cara membaca buku, mengumpulkan data sekunder, observasi lapangan, uji coba (eksperimen), wawancara, menyebarkan kuesioner, dan lain-lain. Hasil belajar dari kegiatan mengumpulkan data adalah siswa dapat menguji hipotesis.
  • Mengasosiasi,
Siswa mengolah data dalam bentuk serangkaian aktivitas fisik dan pikiran dengan bantuan peralatan tertentu. Bentuk kegiatan mengolah data antara lain melakukan klasifikasi, pengurutan (sorting), menghitung, membagi, dan menyusun data dalam bentuk yang lebih informatif, serta menentukan sumber data sehingga lebih bermakna. Kegiatan siswa dalam mengolah data misalnya membuat tabel, grafik, bagan, peta konsep, menghitung, dan pemodelan. Selanjutnya siswa menganalisis data untuk membandingkan ataupun menentukan hubungan antara data yang telah diolahnya dengan teori yang ada sehingga dapat ditarik simpulan dan atau ditemukannya prinsip dan konsep penting yang bermakna dalam menambah skema kognitif, meluaskan pengalaman, dan wawasan pengetahuannya. Hasil belajar dari kegiatan menalar/mengasosiasi adalah siswa dapat menyimpulkan hasil kajian dari hipotesis.
  • Mengomunikasikan,
Siswa mendeskripsikan dan menyampaikan hasil temuannya dari kegiatan mengamati, menanya, mengumpulkan dan mengolah data, serta mengasosiasi yang ditujukan kepada orang lain baik secara lisan maupun tulisan dalam bentuk diagram, bagan, gambar, dan sejenisnya dengan bantuan perangkat teknologi sederhana dan atau teknologi informasi dan komunikasi. Hasil belajar dari kegiatan mengomunikasikan adalah siswa dapat memformulasikan dan mempertanggungjawabkan pembuktian hipotesis.
          Kelima langkah itu, bukan prosedur tetap atau langkah-langkah proses belajar yang harus berurutan secara baku. Guru boleh memvariasikannya sebagai pengalaman beraktivitas yang siswa lalui untuk mewujudkan target pencapaian kompetensi yagn diharapkan. Di SD N. 3/IV Kota Jambi yang saya lihat sudah beberapa guru yang memakai model yang saya jabarkan diatas, cuman saja terkadang guru masih juga menggunakan metode ceramah dengan cara lain, tetapi itu tidak apa-apa selagi focus guru tetap mengacu kepada metode yang ada pada K13 ini.

IV.    Evaluasi / Penilaian
Penilaian di SD untuk semua kompetensi dasar yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
1.      Penilaian Sikap
Penilaian sikap dimaksudkan sebagai penilaian terhadap perilaku peserta didik dalam proses pembelajaran kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler, yang meliputi sikap spiritual dan sosial.
2.    Sikap spiritual
Penilaian sikap spiritual (KI-1), antara lain: (1) ketaatan beribadah; (2) berperilaku syukur; (3) berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan; dan (4) toleransi dalam beribadah. Sikap spiritual tersebut dapat ditambah sesuai karakteristik satuan pendidikan.   
      3.     Sikap Sosial
Penilaian sikap sosial (KI-2) meliputi: (1) jujur yaitu perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan; (2) disiplin yaitu tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan; (3) tanggung jawab yaitu sikap dan perilaku peserta didik untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dilakukan terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa; (4)
santunyaitu perilaku hormat pada orang lain dengan bahasa yang baik; (5) peduli yaitu sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan kepada orang lain atau masyarakat yang membutuhkan; dan (6) percaya diri yaitu suatu keyakinan atas kemampuannya sendiri untuk melakukan kegiatan atau tindakan. Sikap sosial tersebut dapat ditambah oleh satuan pendidikan sesuai kebutuhan.
1.   Teknik penilaian Sikap
Penilaian sikap di sekolah dasar dilakukan oleh guru kelas, guru muatan pelajaran agama, PJOK, dan pembina ekstrakurikuler. Teknik penilaian yang digunakan meliputi: observasi, wawancara, catatan anekdot (anecdotal record), catatan kejadian tertent (incidental record)sebagai unsur penilaian utama.Sedangkan teknik penilaian diri dan penilaian antar-teman dapat dilakukan dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter peserta didik, sehingga hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu alat konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik.
2.      Penilaian Pengetahuan
Penilaian pengetahuan (KI-3) dilakukan dengan cara mengukur penguasaan peserta didik yang mencakup pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dalam berbagai tingkatan proses berpikir.
Untuk mengetahui ketuntasan belajar (mastery learning), penilaian ditujukan untuk mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan (diagnostic) proses pembelajaran. Hasil tes diagnostic, ditindaklanjuti dengan pemberian umpan balik (feedback) kepada peserta didik, sehingga hasil penilaian dapat segera digunakan untuk perbaikan mutu pembelajaran.
Penilaian KI-3 menggunakan angka dengan rentang capaian/nilai 0 sampai dengan 100 dan deskripsi.Deskripsi dibuat dengan menggunakan kalimat yang bersifat memotivasi dengan pilihan kata/frasa yang bernada positif. Deskripsi berisi beberapa pengetahuan yang sangat baik dan/atau baik dikuasai oleh peserta didik dan yang penguasaannya belum optimal. Teknik penilaian pengetahuan menggunakan tes tulis, lisan, dan penugasan.
1. Tes Tertulis
Tes tertulis adalah tes yang soal dan jawabannya secara tertulis, berupa pilihan ganda, isian, benar-salah, menjodohkan, dan uraian.
2. Tes Lisan
Tes lisan berupa pertanyaan-pertanyaan, perintah, kuis yang diberikan pendidik secara lisan dan peserta didik merespon pertanyaan tersebut secara lisan. Jawaban tes lisan dapat berupa kata, frase, kalimat maupun paragraf.Tes lisan bertujuan menumbuhkan sikap berani berpendapat, menegecek penguasaan pengetahuan untuk perbaikan pembelajaran, percaya diri, dan kemampuan berkomunikasi secara efektif.
           3. Penugasan
Penugasan adalah pemberian tugas kepada siswa untuk mengukur dan/atau memfasilitasi siswa memperoleh atau meningkatkan pengetahuan. Penugasan yang berfungsi untuk penilaian dilakukan setelah proses pembelajaran (assessment of learning). Sedangkan penugasan sebagai metode penugasan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan yang diberikan sebelum dan/atau selama proses pembelajaran (assessment for learning). Tugas dapat dikerjakan baik secara individu maupun kelompok sesuai karakteristik tugas yang diberikan, yang dilakukan di sekolah, di rumah, dan di luar sekolah
SD N. 3/IV Kota Jambi secara bertahap sudah melakukan sesuai dengan K13 seperti yang dijabarkan diatas. Tetapi tak bisa dipungkiri beberapa guru kesulitan untuk penilaian K13 ini dengan alas an terlalu banyak nya yang di nilai setiap siswa, padahal 1 kelas bisa mencapai 35-40 siswa pada SD N. 3/IV Kota Jambi. Walaupun begitu, guru-guru tetap bekerja sama agar K13 bisa berjalan dengan baik, dan untuk kelas III dan V yang masih memakai KTSP supaya bisa juga menggunakan K13 seperti kelas I, II, IV dan VI tersebut. Itulah hasil Evaluasi Kurikulum 2013 di SD N. 3/ IV Kota Jambi, semoga bisa bermanfaat untuk kita semua.

Senin, 30 Oktober 2017

Implementasi Kurikulum 2013 di SD


         Perkembangan dunia pendidikan dari tahun ke tahun terus mengalami perubahan seiring dengan tantangan dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing di era global. Salah satu permasalahan di bidang pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia, yaitu masih rendahnya kualitas pendidikan pada setiap jenjang. Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, salah satunya dengan melakukan penyempurnaan kurikulum. Saat ini, dunia pendidikan Indonesia ramai diperbincangkan mengenai penerapan kurikulum 2013. Banyak tanggapan positif dan negatif (pro-kontra) mengenai perubahan kurikulum dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menjadi Kurikulum 2013.

• Pembelajaran Pada Kurikulum 2013

      Pembelajaran pada Kurikulum 2013 menggunakan tematik integratif, pendekatan scientific, dan juga penilaian auntentik. Tematik integrative merupakan penggabungan dari beberapa mata pelajaran ke dalam satu tema, pendekatan scientific merupakan pendekatan melalui menanya, mencoba, dan menalar, sedangkan penilaiana utentik merupakan penilaian yang mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
Penilaian yang dilakukan guru untuk mengisi rapor dilihat dari penilaian portofolio, rubrik penilaian, penilaian diri sendiri, dan juga dilihat dari ulangan harian atau tugas yang telah diberikan oleh guru. SKL Kurikulum 2013 berisi mengenai sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik. Implementasi Kurikulum 2013 tidak ada peserta didik yang tidak naik kelas karena peserta didik memiliki kelebihan tersendiri pada setiap kompetensi dasar, sehingga meskipun hanya menguasai satu kompetensi dasar mereka tetap bisa dinyatakan naik kelas.

• Faktor Pendukung Kurikulum 2013

         Faktor pendukung implementasi Kurikulum 2013 meliputi buku pedoman yang diberikan ketika sosialisasi Kurikulum 2013, arahan dari pengawas, fasilitas sekolah, dan sosialisasi yang diberikan oleh LPMP. Dengan adanya faktor pendukung tersebut guru-guru memanfaatkan dengan cara menggunakan buku pedoman untuk menyusun berbagai administrasi kurikulum, memanfaatkan fasilitas sekolah semaksimal mungkin untuk menunjang pembelajaran, mengikuti setiap sosialisasi yang diberikan oleh LPMP, dan mencari solusi dari setiap masalah yang dihadapi bersama dengan kepala sekolah. Apabila kepala sekolah dan guru tidak menemukan solusi dari masalah yang ada, maka kepala sekolah meminta bantuan kepada pengawas sekolah untuk mencari solusi dari masalah tersebut.

    Orang tua peserta didik dan peserta didik juga merupakan salah satu pendukung dalam implementasi Kurikulum 2013. Orang tua peserta didik memberikan dukungan dengan membantu dan mengawasi anak belajar di rumah serta orang tua mendukung adanya Kurikulum 2013 karena hal itu bisa memudahkan anak dalam belajar. Peserta didik juga merasa senang dengan adanya Kurikulum 2013 karena merek atidak merasa bosan belajar materi terlalu banyak karena pada Kurikulum 2013 materi pelajaran berisikan mengenai penggabungan dari beberapa mata pelajaran ke dalam satu tema.

• Hambatan Kurikulum 2013

        Hambatan yang dihadapi oleh pihak sekolah terutama guru dalam implementasi Kurikulum 2013 yaitu masih adanya peserta didik yang belum bisa membaca, membedakan huruf, dan angka untuk Kelas I, materi terlalu banyak dan harus diselesaikan dengan target satu tema 1,5 bulan, terlalu banyak administrasi yang harus diselesaikan, pembuatan RPP harus mencantumkan tiga pendekatan, satu RPP digunakan untuk satu kali pertemuan atau untuk satu PB, pembelajaran tidak selalu tuntas dalam satu PB padahal satu PB harus selesai dalam satu hari, guru merasa kesulitan dalam membagi waktu antara pelaksanaan pembelajaran dan administrasi, serta guru kesulitan dalam melakukan penilaian karena penilaian yang cukup banyak.




• Pemecahan Masalah Mengenai Kurikulum 2013

      Pemecahan masalah dalam mengatasi kendala dalam implementasi Kurikulum 2013 terkait dengan penilaian, guru menggunaan porto folio, penilaian kelompok, membuat rubrik penilaian, dan meminta siswa melakukan penilaian sendiri. Cara guru mengatasi masalah terkait dengan adanya peserta didik yang belum bisa membaca dan menulis yaitu dengan cara guru memberitahu perkembangan kepada wali murid untuk membantu membimbing anaknya belajar membaca dan menulis. Guru juga bisa bekerjasama dengan guru lain yang juga mengikuti sosialisasi pelaksanaan Kurikulum 2013 untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi.

        Otorisator dalam implementasi Kurikulum 2013 yaitu pengawas sekolah, kepala sekolah, guru Kelas I dan guru Kelas IV. Masing-masing otorisator juga memiliki cara sendiri dalam menangani masalah yaitu dengan memberikan motivasi, memonitoring, dan juga menyediakan dana untuk keperluan implementasi Kurikulum 2013. Memanfaatkan waktu sebaik mungkin supaya pembelajaran bisa berjalan optimal dan sharing dengan guru-guru dan kepala sekolah apabila ada kesulitan dalam implementasi Kurikulum 2013.

         Kepala sekolah memiliki penting dalam implementasi Kurikulum 2013. Kepala sekolah dalam implementasi Kurikulum 2013 memiliki peran yaitu memberikan dukungan dan motivasi, memonitoring dan menyampaikan ilmu yang diperoleh ketika mengikuti sosialisasi kepada guru-guru, selain itu kepala sekolah melakukan supervisi kelompok, yaitu dengan kepala sekolah mengadakan rapat untuk membahas kesulitan guru dalam proses pembelajaran baik untuk implementasi Kurikulum 2013 maupun KTSP. Kepala sekolah juga memberikan kesempatan kepada guru untuk meningkatkan profesinya dan mendorong guru dalam mengikuti kegiatan yang bisa menunjang implementasi Kurikulum 2013.

       Guru juga memiliki peran dalam implementasi Kurikulum 2013. Guru yang dimaksud disini yaitu guru yang melaksanakan Kurikulum 2013 dan guru yang belum melaksanakan Kurikulum 2013. Peran guru pelaksana dalam implementasi Kurikulum 2013 yaitu memberikan dukungan dan juga motivasi antar sesama guru pelaksana dan membagikan ilmu yang diperoleh ketika mengikuti sosialisasi kepada guru-guru yang tidak mengikuti sosialisasi. Sedangkan peran guru bukan pelaksana dalam implementasi Kurikulum 2013 yaitu memberikan motivasi dan dukungan kepada guru yang melaksanakan Kurikulum 2013.

     Implementasi Kurikulum 2013 tingkat SD masih dilaksanakan pada Kelas I dan Kelas VI. Kurikulum 2013 dilaksanakan untuk membentuk karakter dan keterampilan dari masing-masing peserta didik. Pemerintah memberikan sosialisasi selama implementasi Kurikulum 2013 berupa diklat untuk menunjang kelancaran implementasi Kurikulum 2013 dan supaya guru memperoleh wawasan mengenai Kurikulum 2013.

       Untuk tahun 2017 ada 157 SD yang telah melaksanakan program K13. Ada 73 Sekolah Dasar yang belum mendapatkan sertifikasi penerapan kurikulum tahun 2013. Meski demikian, Pemerintah Kota Jambi menargetkan 2018 seluruh sekolah terutama SD akan segera melaksanakannya. Berita dari www.imcnews.id 11 September 2017, 11:33:00 WIB

        Evaluasi dalam implementasi kurikulum diperlukan oleh sekolah supaya pemerintah mengetahui kendala yang dialami guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum karena dari masing-masing sekolah kendala yang dihadapi berbeda-beda sehingga pada implementasi Kurikulum 2103 pihak LPMP mendatangi sekolah untuk melakukan monitoring secara langsung terhadap implementasi Kurikulum 2013. Kegiatan monitoring dilakukan secara rutin untuk mengetahui apakah ada kesulitan dalam implementasi Kurikulum 2013 di sekolah yang kemudian dari kesulitan-kesulitan yang ada, pihak pemerintah atau LPMP bisa mencarikan solusi supaya masalah yang dihadapi kepala sekolah dan guru bisa terselesaikan.


           Demikian Blog saya mengenai “Implementasi Kurikulum 2013 di Sekolah Dasar”. Saya hanya menilai dari garis besarnya saja, maksudnya karena saya tidak memiliki pekerjaan langsung ke SD, dan hanya ini yang bias saya sampaikan. Mohon kritik maupun saran untuk Blog ini. Terima kasih telah membaca serta berkomentar. Semoga Bermanfaat.

Senin, 23 Oktober 2017

Komponen-Komponen Kurikulum

Kurikulum merupakan suatu sistem yang memiliki komponen-komponen tertentu. Komponen-komponen apa saja yang membentuk sistem kurikulum itu? Bagaimana keterkaitan antar komponen itu? Anda dapat memperhatikan bagan dibawah ini.



Bagan tersebut menggambarkan bahwa sistem kurikulum terbentuk oleh empat komponen, yaitu : komponen tujuan, isi kurikulum, komponen metode atau strategi pencapaian tujuan, dan komponen evaluasi. Sebagai suatu sistem, setiap komponen harus saling berkaitan satu sama lain. Manakala salah satu komponen yang membentuk sistem kurikulum terganggu atau tidak berkaitan dengan komponen lainnya, maka sistem kurikulum secara keseluruhan juga akan tergganggu.


1. Komponen Tujuan

Komponen tujuan berhubungan dengan arah atau hasil yang diharapkan. Dalam skala makro, rumusan tujuan kurikulum erat kaitannya dengan filsafat atau sistem nilai yang dianut masyarakat. Bahkan, rumusan tujuan yang menggambarkan suatu masyarakat yang di cita-citakan, misalkan, sistem nilai yang dianut masyarakat Indonesia adalah pancasila, maka tujuan yang diharapkan tercapai oleh suatu kurikulum adalah terbentuknya masyarakat yang pancasila. Dalam skala mikro, tujuan kurikulum berhubungan dengan misi dan visi sekolah, seperti tujuan setiap mata pelajaran dan tujuan proses pembelajaran.


2. Komponen Isi/ Materi Pelajaran

Isi kurikulum merupakan komponen yang berhubungan dengan pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa. Isi kurikulum itu menyangkut semua aspek baik yang berhubungan dengan pengetahuan atau materi pelajaran yang biasanya tergambarkan pada isi setiap materi pelajaran yang diberikan maupun aktivitas dan kegiatan siswa. Baik materi maupun aktivitas itu seluruhnya diarahkan untuk mencapai tujuan yang ditentukan.


3. Komponen Metode/ Strategi

Strategi dan metode merupakan komponen ketiga dalam pengembangan kurikulum. Komponen ini merupakan komponen yang memiliki peran yang sangat penting, sebab berhubungan dengan implementasi kurikulum. Bagaimana bagus dan idealnya tujuan yang harus dicapai tanpa strategi yang tepat untuk mencapainya, maka maka tujuan itu tidak mungkin dapat tercapai. Strategi meliputi rencana, metode dan perangkat kegiatan yang direncanakan untuk mencapai tujuan tertentu.

Strategi pembelajaran merupakan rencana tindakan (rangkaian kegiatan) termasuk penggunaan metode dan pemanfaatan berbagai sumber daya/kekuatan dalam pembelajaran. Ini berarti penyusunan atau strategi baru sampai pada proses penyusunan rencana kerja, belum sampai pada tindakan. Selanjutnya strategi disusun untuk mencapai tujuan tertentu. Artinya, arah dari semua keputusan penyusunan strategi adalah pencapaian tujuan. Dengan demikian penyusunan langkah-langkah pembelajaran, pemanfaatan berbagai fasilitas dan sumber belajar semuanya diarahkan dalam upaya pencapaian tujuan.

Upaya untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam kegiatan nyata agar tujuan yang telah disusun tercapai secara optimal, dinamakan metode. Ini berarti metode digunakan untuk merealisasikan strategi yang telah ditetapkan. Dengan demikian, bisa jadi satu strategi pembelajaran digunakan beberapa metode. Misalnya untuk melaksanakan strategi ekspositori bisa digunakan metode ceramah sekaligus metode tanya jawab atau bahkan diskusi dengan pemanfaatan sumber daya yang tersedia termasuk menggunakan media pembelajaran. Oleh karena itu, strategi berbeda dengan metode.

Istilah lain juga yang memiliki kemiripan dengan strategi adalah pendekatan (approach). Sebenarnya pendekatan berbeda dengan strategi maupun metode. Pendekatan dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang terhadap proses pembelajaran. Pendekatan yang berpusat pada guru menurunkan strategi pembelajaran langsung (direct instruction), pembelajaran deduktif atau pembelajaran ekspositori. Sedangkan pendekatan pembelajaran yang berpusat pada siswa menurunkan strategi pembelajaran discovery dan inquiry serta strategi pembelajaran induktif. Dengan demikian, istilah pendekatan merujuk kepada pandangan tentang terjadinya suatu proses yang sifatnya masih sangat umum. Oleh karena itu, strategi dan metode pembelajaran yang digunakan dapat bersumber atau tergantung dari pendekatan tertentu.


4. Komponen Evaluasi

Evaluasi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kurikulum. Melalui evaluasi, dapat ditentukan nilai dan arti kurikulum sehingga dapat dijadikan bahan pertimbangan apakah suatu kurikulum perlu dipertahankan atau tidak, dan bagian-bagian mana yang harus disempurnakan. Evaluasi merupakan komponen untuk melihat efektivitas pencapaian tujuan. Dalam konteks kurikulum, evaluasi dapat berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang telah ditetapkan telah tercapai atau belum, atau evaluasi digunakan sebagai umpan balik dalam perbaikan strategi yang ditetapkan.

Selain paparan diatas mengenai komponen kurikulum, berikut ada satu komponan lagi menurut (Sudrajat, 2002) yang ikut masuk ke komponen kurikulum, yaitu Organisasi Kurikulum. Beragamnya pandangan yang mendasari pengembangan kurikulum memunculkan terjadinya keragaman dalam mengorgansiasikan kurikulum. Setidaknya terdapat enam ragam pengorganisasian kurikulum, yaitu:
  1. Mata pelajaran terpisah (isolated subject); kurikulum terdiri dari sejumlah mata pelajaran yang terpisah-pisah, yang diajarkan sendiri-sendiri tanpa ada hubungan dengan mata pelajaran lainnya. Masing-masing diberikan pada waktu tertentu dan tidak mempertimbangkan minat, kebutuhan, dan kemampuan peserta didik, semua materi diberikan sama
  2. Mata pelajaran berkorelasi; korelasi diadakan sebagai upaya untuk mengurangi kelemahan-kelemahan sebagai akibat pemisahan mata pelajaran. Prosedur yang ditempuh adalah menyampaikan pokok-pokok yang saling berkorelasi guna memudahkan peserta didik memahami pelajaran tertentu.
  3. Bidang studi (broad field); yaitu organisasi kurikulum yang berupa pengumpulan beberapa mata pelajaran yang sejenis serta memiliki ciri-ciri yang sama dan dikorelasikan (difungsikan) dalam satu bidang pengajaran. Salah satu mata pelajaran dapat dijadikan “core subject”, dan mata pelajaran lainnya dikorelasikan dengan core tersebut.
  4. Program yang berpusat pada anak (child centered), yaitu program kurikulum yang menitikberatkan pada kegiatan-kegiatan peserta didik, bukan pada mata pelajaran.
  5. Inti Masalah (core program), yaitu suatu program yang berupa unit-unit masalah, dimana masalah-masalah diambil dari suatu mata pelajaran tertentu, dan mata pelajaran lainnya diberikan melalui kegiatan-kegiatan belajar dalam upaya memecahkan masalahnya. Mata pelajaran-mata pelajaran yang menjadi pisau analisisnya diberikan secara terintegrasi.
  6. Ecletic Program, yaitu suatu program yang mencari keseimbangan antara organisasi kurikulum yang terpusat pada mata pelajaran dan peserta didik.
Berkenaan dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, tampaknya lebih cenderung menggunakan pengorganisasian yang bersifat eklektik, yang terbagi ke dalam lima kelompok mata pelajaran, yaitu : (1) kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; (2) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; (3) kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; (4) kelompok mata pelajaran estetika; dan (5) kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Kelompok-kelompok mata pelajaran tersebut selanjutnya dijabarkan lagi ke dalam sejumlah mata pelajaran tertentu, yang disesuaikan dengan jenjang dan jenis sekolah. Di samping itu, untuk memenuhi kebutuhan lokal disediakan mata pelajaran muatan lokal serta untuk kepentingan penyaluran bakat dan minat peserta didik disediakan kegiatan pengembangan diri.

Demikianlah jabaran mengenai komponen apa saja yang ada pada kurikulum, untuk lebih lanjut boleh berkomentar pada halaman ini, ataupun sekedar sharing agar tulisan saya ini juga dapat berguna bagi masyarakat. Terimakasih suah membaca ..

Referensi :
https://riedushine.wordpress.com/tag/komponen-komponen-kurikulum/
Tim Pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran. 2009. Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung : Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia.



Senin, 16 Oktober 2017

Prinsip Dasar Perkembangan Kurikulum

I. Pengertian Kurikulum

             Menurut Smith (2000) asal usul kata kurikulum berasal dari bahasa Yunani Kuno yang secara literal berarti jalan. Dalam lingkup pendidikan formal pengertian kurikulum sudah menjadi hal yang sentral dan telah menjadi sumber rujukan yang menjadi identitas. Definisi mengenai kurikulum sangat beragam serta spektrumnya pun sangat luas. Mulai dari defisini yang sangat sempit dimana kurikulum adalah “plan for learning” [perencanaan pembelajaran] dari Taba sampai ke pemahaman yang sangat luas dari de Marrie dan Le Compte: “total school experience provided to students whetter planned or unplanned” [pengalaman belajar yang diberikan kepada siswa baik direncanakan ataupun tidak] (dikutif dari O’Neill et al., 2004). Ataupun definisi yang juga cukup luas cakupannya didapat dari John Kerr “All the learningwhich is planned and guided by the school, whetter it is carried on in groups or individually, inside or outside the school” [pembelajaran yang direncanakan dan dibimbing di sekolah, baik itu diberikan secara kelompok ataupun individu, di dalam maupun di luar lingkungan sekolah] (dikutif dari Kelly, 1999). Sedengkan kan definisi kurikulum dari Depdiknas (2006) menyatakan bahwa “kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraankegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan”.

             Definisi kurikulum dari Taba dan Depdiknas bersifateksplisit yang ditujukan pada siswa dengan mendeskripsikan komponen yang sederhana saja dalam mengartikan kurikulum. Yaitu definisi yang hanya melibatkan guru, siswa dan bahan pelajaran yang akan diberikan; hal ini menunjukkan adanya perspektif kekuasaan dan satu arah dalam cara memandang kurikulum. Pandangan seperti yang dikemukakan oleh Depdiknas adalah pandangan tradisional dimana pihak penguasa (pemerintah) biasanya memutuskan jenis pengetahuan apa saja yang berharga (what knowledge is of most worth) untuk dipelajari oleh warga negara (things-to-be-learned) yang kemudian diberikan dalam bentuk transmisi informasi (bersifat top-down).

Definisi-definisi kurikulum oleh tokoh lainnya:
  • Pengertian Kurikulum Menurut Inlow (1966): Kurikulum adalah usaha menyeluruh yang dirancang oleh pihak sekolah untuk membimbing murid memperoleh hasil pembelajaran yang sudah ditentukan. 
  • Pengertian Kurikulum Menurut Neagley dan Evans (1967): kurikulum adalah semua pengalaman yang dirancang dan dikemukakan oleh pihak sekolah.
  • Pengertian Kurikulum Menurut Beauchamp (1968): Kurikulum adalah dokumen tertulis yang mengandung isi mata pelajaran yang diajar kepada peserta didik melalui berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
  • Pengertian Kurikulum Menurut Good V. Carter (1973): Kurikulum adalah kumpulan kursus ataupun urutan pelajaran yang sistematik.
  • Pengertian Kurikulum Menurut UU No. 20 Tahun 2003: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.


II. Prinsip Dasar Kurikulum

        Prinsip-prinsip dalam pengembangan kurikulum menurut Prof. Dr. Nana Syaodih Sukmadinata terdiri dari dua hal yaitu prinsip-prinsip umum dan prinsip-prinsip khusus. Prinsip-prinsip umum meliputi :

• Relevansi
Dalam hal ini dapat dibedakan relevansi keluar yang berarti bahwa tujuan, isi, dan proses belajar harus relevan dengan tuntutan, kebutuhan dan perkembangan masyarakat dan relevansi ke dalam berarti bahwa terdapat kesesuaian atau konsistensi antara komponen-komponen kurikulum, yaitu antara tujuan, isi, proses penyampaian dan penilaian yang menunjukkan keterpaduan kurikulum.

• Fleksibilitas
Kurikulum harus dapat mempersiapkan anak untuk kehidupan sekarang dan yang akan datang, di sini dan di tempat lain, bagi anak yang memiliki latar belakang dan kemampuan yang berbeda. Hal ini berarti bahwa kurikulum harus berisi hal-hal yang solid, tetapi dalam pelaksanaannya memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan kondisi daerah, waktu maupun kemampuan, dan latar belakang anak.

• Kontinuitas
Terkait dengan perkembangan dan proses belajar anak yang berlangsung secara berkesinambungan, maka pengalaman belajar yang disediakan kurikulum juga hendaknya berkesinambungan antara satu tingkat kelas dengan kelas lainnya, antara satu jenjang pendidikan dengan jenjang lainnya, serta antara jenjang pendidikan dengan pekerjaan.

• Praktis/efisiensi
Kurikulum harus praktis, mudah dilaksanakan, menggunakan alat-alat sederhana dan biayanya murah. Dalam hal ini, kurikulum dan pendidikan selalu dilaksanakan dalam keterbatasan-keterbatasan, baik keterbatasan waktu, biaya, alat, maupun personalia.

• Efektifitas
Efektifitas berkenaan dengan keberhasilan pelaksanaan kurikulum baik secara kuantitas maupun kualitasnya. Kurikulum merupakan penjabaran dari perencanaan pendidikan dari kebijakan-kebijakan pemerintah. Dalam pengembangannya, harus diperhatikan kaitan antara aspek utama kurikulum yaitu tujuan, isi, pengalaman belajar, serta penilaian dengan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.

Prinsip-prinsip khusus dalam pengembangan kurikulum meliputi:

• Prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan
Tujuan pendidikan merupakan pusat dan arah semua kegiatan pendidikan sehingga perumusan komponen pendidikan harus selalu mengacu pada tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Tujuan ini bersifat umum atau jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek. Perumusan tujuan pendidikan bersumber pada ketentuan dan kebijakan pemerintah, survey mengenai persepsi orangtua / masyarakat tentang kebutuhan mereka, survey tentang pandangan para ahli dalam bidang-bidang tertentu, survey tentang manpower, pengalaman-pengalaman negara lain dalam masalah yang sama, dan penelitian.

• Prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan
Dalam perencanaan kurikulum perlu mempertimbangkan beberapa hal, yaitu perlunya penjabaran tujuan pendidikan ke dalam bentuk perbuatan hasil belajar yang khusus dan sederhana, isi bahan pelajaran harus meliputi segi pengetahuan, sikap, dan keterampilan, dan unit-unit kurikulum harus disusun dalam urutan yang logis dan sistematis. 

• Prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar-mengajar
Pemilihan proses belajar mengajar hendaknya mempertimbangkan beberapa hal, yaitu apakah metode yang digunakan cocok, apakah dengan metode tersebut mampu memberikan kegiatan yang bervariasi untuk melayani perbedaan individual siswa, apakah metode tersebut juga memberikan urutan kegiatan yang bertingkat-tingkat, apakah penggunaan metode tersebut dapat mencapai tujuan kognitif, afektif dan psikomotor, apakah metode tersebut lebih menaktifkan siswa, apakah metode tersebut mendorong berkembangnya kemampuan baru, apakah metode tersebut dapat menimbulkan jalinan kegiatan belajar di sekolah dan rumah sekaligus mendorong penggunaan sumber belajar di rumah dan di masyarakat, serta perlunya kegiatan belajar yang menekankan learning by doing, bukan hanya learning by seeing and knowing.

• Prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat pengajaran
Proses belajar mengajar perlu didukung oleh penggunaan media dan alat-alat bantu pengajaran yang tepat. Untuk itu perlu diperhatikan beberapa hal berikut, yaitu alat/media apa yang dibutuhkan, bila belum ada apa penggantinya, bagaimana pembuatannya, siapa yang membuat, bagaimana pembiayaannya, dan kapan dibuatnya, bagaimana pengorganisasiannya dalam keseluruhan kegiatan belajar, serta adanya pemahaman bahwa hasil terbaik akan diperoleh dengan menggunakan multi media

• Prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pemilihan kegiatan penilaian meliputi kegiatan penyusunan alat penilaian harus mengikuti beberapa prosedur mulai dari perumusan tujuan umum, menguraikan dalam bentuk tingkah laku siswa yang dapat diamati, menghubungkan dengan bahan pelajaran dan menuliskan butir-butir tes. Selain itu, terdapat bebarapa hal yang perlu juga dicermati dalam perencanaan penilaian yang meliputi bagaimana kelas, usia, dan tingkat kemampuan siswa yang akan dites, berapa lama waktu pelaksanaan tes, apakah tes berbentuk uraian atau objective, berapa banyak butir tes yang perlu disusun, dan apakah tes diadministrasikan guru atau murid. Dalam kegiatan pengolahan haisl penilaian juga perlu mempertimbangkan beberapa hal yaitu norma apa yang digunakan dalam pengolahan hasil tes, apakah digunakan formula guessing bagaimana pengubahan skor menjadi skor masak, skor standar apa yang digunakan, serta untuk apa hasil tse digunakan

III. Strategi Implementasi Kurikulum 2013

     Tujuan kurikulum 2013 adalah untuk menhasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, afektif melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Untuk mewujudkan itu dalam implementasinya guru dituntut untuk merancang pembelajaran yang efektif dan bermakna, mengorganisasikan pembelajaran, memilih pendekatan pembelajaran yang tepat, menentukan prosedur pembelajaran, pembentukan kompetensi secara efektif, dan menetapkan kriteria keberhasilan.

1. Merancang Pembelajaran Efektif dan Bermakna
Pembelajaran efektif dan bermakna dapat dirancang oleh setiap guru, dengan prosedur sebagai berikut.

a. Pemanasan dan Apersepsi
Pemanasan dan apersepsi dapat dilakukan dengan prosedur sebagai berikut.
Pembelajaran diawali dengan hal-hal yang diketahui dan dipahami peserta didik
Peserta didik dimotivasi dengan bahan ajar yang menarik dan berguna bagi kehidupan mereka.
Peserta didik digerakkan agartertarik untuk mengetahui hal – hal yang baru.

b. Eksplorasi
Eksplorasi merupakan kegiatan pembelajaran untuk mengenalkan bahan kemudian dikaitkan dengan pengetahuan awal yang dimiliki peserta didik.

c. Konsolidasi pembelajaran
Konsolidasi pembelajaran merupakan kegiatan pembelajaran untuk mengaktifkan peserta didik dalam proses pembentukan kompetensi dan karakter, serta menghubungkannya dengan kehidupan nyata.

d. Pembentukan sikap, kompetensi, dan karakter
Pembentukan sikap, kompetensi, dan karakter dapat dilaksanakan dengan cara peserta didik didorong untuk menerapkan konsep, pengertian, kompetensi, dan karakter yang dipelajarinya dalam kehidupan sehari-hari; menggunakan kegiatan praktikum jika materi yang dipelajari menunjang kegiatan praktikum, agar peserta didik dapat membangun sikap, kompetensi, dan karakter baru dalam kehidupan sehari-hari.

e. Penilaian formatif
Penilaian formatif dikembangkan sesuai dengan cara penilaian untuk menilai hasil pembelajaran peserta didik. Hasil penilaian digunakan untuk menganalisis kelemahan peserta didik dan masalah-masalah yang dihadapi guru dalam membentuk karakter dan kompetensi.

2.  Mengorganisasikan Pembelajaran
Implementasi kurikulum 2013 menuntut guru untuk mengorganisasikan pembelajaran secara efektif. Mengorganisasikan pembelajaran secara efektif terdapat lima hal yang perlu diperhatikan yaitu:

a. Pelaksanaan pembelajaran
Pembelajaran dalam implementasi kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi hendaknya dilaksanakan berdasarkan kebutuhan dan karakteristik peserta didik. Oleh karena itu pembelajaran berbasis karakter dan kompetensi sudah seharusnya dijadikan sebagai acuan dan dipahami oleh para guru.

b. Pengadaan dan pembinaan tenaga ahli
Implementasi kurikulum 2013 diperlukan pengadaan dan pembinaan tenaga ahli, yang memiliki sikap,pribadi, kompetensi, dan keterapilan yang berkaitan dengan pembelajaran berbasis kompetensi dan karakter.

c. Pendayagunaan lingkungan sumber belajar
Implementasi kurikulum 2013 agak terlaksana dengan baik maka diperlukan pendayagunaan sumber belajar dengan baik. Untuk kepentingan tersebut guru dituntut untuk mendayagunakan lingkungan sosial, serta menjalin kerjasama yang baik dengan unsur-unsuryang terkait dengan pendayagunaan.

d. Pengembangan kebijakan sekolah
Implementasi kurikulum perlu didukung oleh kebijakan – kebijakan kepala sekolah. Kebijakan yang baik akan dapat memberikan kemudahan dan kelancaran dalam implementasi kurikulum 2013.

3. Memilih
Memilih pendekatan pembelajaran, seorang guru harus tahu filsafat ilmunya dan filsafat pendidikannya. Filsafat ilmunya merupakan proses penemuan konsepnya dari tokoh yang menemukannya. Filsafat pendidikan merupakan proses yang melahirkan suatu pendekatan pembelajaran. Guru dalam memilih pendekatan yang tepat yaitu dengan menghubungkan filsafat pendidikan dari pendekatan pembelajaran itu dengan filsafat ilmu (konsep) yang akan diajarkan.

4. Menentukan Pendekatan Pembelajaran
Implementasi kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan pembelajaran. Pendekatan pembelajaran yang cocok dengan basis kurikulum 2013 diantaranya pendekatan pembelajaran kontekstual, bermain peran, pembelajaran partisipatif, belajar tuntas, pembelajaran kontruktivisme.

5. Melaksanakan Pembelajaran, Pembentukan Kompetensi, dan Karakter
Pembelajaran dalam menyukseskan implementasi kurikulum 2013 merupakan keseluruhan proses belajar, pembentukan kompetensi dan karakter peserta didik yang direncanakan. Untuk kepentingan tersebut kompetensi inti, kompetensi dasar, materi standar, indikator pembelajaran, dan waktu yang diperlukan harus ditetapkan sesuai dengan kepentingan pembelajaran, sehingga peserta didik memperoleh kesempatan dan pengalaman belajar dengan optimal. Kegiatan pembelajaran pada umumnya mencakup kegiatan awal, kegiatan inti (pembentukan kompetensi dan karakter) , dan kegiatan akhir atau penutup.

6. Menetapkan Kriteria Keberhasilan
Keberhasilan implementasi kurikulum 2013 dalam pembentukan kompetensi dan karakter dapat dilihat dari segi proses dan segi hasil. Dari segi proses dikatakan berhasil dan berkualitas apabila seluruh atau sebagian besar 75% peserta didik terlibat secara aktif baik fisik, mental, maupun sosial dalam proses pembelajaran. Dari segi hasil dikatakan berhasil apabila terjadi perubahan perilaku positif pada peserta didik seluruhnya atau sebagian besar 75%. Pembentukan kompetensi dan karakter diakatakan berhasil dan berkualitas apabila masukan merata, menghasilkan ouput yang banyak dan bermutu tinggi, perkembangan masyarakat dan pembangunan yang semakin maju. Hal tersebut agar terpenuhi perlu dikembangkan pembelajaran yang kondusif untuk membentuk manusia yan berkualitas tinggi baik mental, moral maupun fisik.

IV. Keunggulan dan Kelemahan Kurikulum 2013

  • Keunggulan Kurikulum 2013
  1. Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan yang bersifat alamiah (kontekstual), karena berangkat, berfokus, dan bermuara pada hakekat peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan potensi.
  2. Kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain.
  3. Bidang-bidang studi tertentu pengembangannya menggunakan pendekatan kompetensi.
  4. Siswa dituntut untuk aktif, kreatif dan inovatif dalam pemecahan masalah.
  5. Penilaian didapat dari semua aspek.
  6. Kompetensi menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
  7. Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan).
  8. Kurikulum 2013 tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global. . Untuk tingkat SD, penerapan sikap masih dalam ruang lingkup lingkungan sekitar.
  9. Standar penilaian mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (sikap, keterampilan, dan pengetahuan secara proporsional)
  10. Meningkatkan motivasi mengajar dengan meningkatkan kompetensi profesi, pedagogik, sosial, dan personal.
  • Kelemahan Kurikulum 2013
  1. Banyak guru yang beranggapan bahwa dengan kurikulum terbaru ini guru tidak perlu menjelaskan materinya. Padahal kita tahu bahwa belajar matematika, fisika,dll tidak cukup hanya membaca saja. Peran guru sebagai fasilitator tetap dibutuhkan, terlebih dalam hal memotivasi siswa untuk aktif belajar.
  2. Sebagian besar guru belum siap sebagai fasilitator untuk mengembangkan karakter dan kompetensi peserta didik. Untuk itu diperlukan pelatihan-pelatihan dan pendidikan agar merubah paradigma guru sebagai pemberi materi menjadi guru yang dapat memotivasi peserta didik.
  3. Konsep pendekatan scientific masih belum dipahami, apalagi tentang metoda pembelajaran yang kurang aplikatif disampaikan.
  4. Ketrampilan merancang RPP dan penilaian autentik belum sepenuhnya dikuasai oleh guru.
  5. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013. Pemerintah melihat seolah-olah guru dan siswa mempunyai kapasitas yang sama.
  6. Tidak ada keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan. UN hanya mendorong orientasi pendidikan pada hasil dan sama sekali tidak memperhatikan proses pembelajaran.


 Daftar Rujukan

http//:Komponen Pengembangan Kurikulum 2013 pada Bahan Uji Publik Kurikulum 2013 _ Kabar UPI.htm
http://s2fisikaum.blogspot.co.id/2015/03/konsep-dasar-kurikulum-2013.html
Mulyasa, E. 2014. Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: PT. 
                     Remaja Rosdakarya.
Nuryani, W. 2010. Kajian dan Pengembangan Kurikulum. Yogyakarta: Universitas 
                     Negeri Yogyakarta.
Syaodih, nana. 1997. Pengembangan Kurikulum Teori Dan Praktek. Bandung : PT Remaja 
                     Rosdakarya Offset.