Kurikulum
2013 (K13) adalah kurikulum yang berlaku dalam Sistem Pendidikan Indonesia.
Kurikulum ini merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk
menggantikan Kurikulum-2006 (yang sering disebut sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa
percobaanya pada tahun 2013
dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah rintisan.
Pelaksanaan
kurikulum di seluruh jenjang pendidikan telah dilakukan pada beberapa sekolah
sasaran sejak tahun pelajaran 2013/2014, hingga pada tahun pelajaran 2015/2016
dipastikan implementasi kurikulum 2013 sebagai pengganti KTSP 2006 berlaku untuk
semua kelas pada seluruh jenjang pendidikan dari SD, SMP, SMA / SMK dan berlaku
pada setiap tahun pelajarannya.
Dalam
hal ini yang akan dibahas tentang evaluasi implementasi kurikulum 2013 di SD
Negeri 3/IV Kota Jambi. Penerapan Kurikulum 2013 di SD Negeri 3/IV Kota Jambi
sudah diterapkan untuk Kelas I, II, IV dan VI. Sedangkan untuk kelas III dan
kelas V masih menggunakan KTSP 2006. Pada penerapannya guru telah menggunakan
pembelajaran tematik integratif dengan pendekatan scientific, dan penilaian autentik.
Tematik integrative merupakan penggabungan dari beberapa mata pelajaran ke
dalam satu tema, pendekatan scientific merupakan pendekatan melalui menanya,
mencoba, dan menalar, sedangkan penilaian autentik merupakan penilaian yang
mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan
proses dan hasil.
I. Tujuan Evaluasi Kurikulum 2013
Evaluasi
kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan pendidikan
yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan.
1.
Untuk perbaikan program
Bersifat
konstruktif, karena informasi hasil evaluasi dijadikan input bagi perbaikan
yang diperlukan di dalam program kurikulum yang sedang dikembangkan.
2.
Pertanggungjawaban kepada berbagai pihak
Diperlukan
semacam pertanggungjawaban dari pihak pengembang kurikulum kepada berbagai
pihak yang berkepentingan. Pihak tersebut baik yang mensponsori kegiatan
pengembangan kurikulum maupun pihak yang akan menjadi konsumen dari kurikulum
yang telah dikembangkan. Tujuan yang kedua ini tidak dipandang sebagai suatu
kebutuhan dari dalam melainkan lebih merupakan suatu ‘keharusan’ dari luar.
3.
Penentuan tindak lanjut hasil pengembangan
Tindak
lanjut hasil pengembangan kurikulum dapat berbentuk jawaban atas dua
kemungkinan pertanyaan : pertama, apakah kurikulum baru tersebut akan atau
tidak akan disebar luaskan ke dalam sistem yang ada? Kedua, dalam kondisi yg
bagaimana dan dengan cara yang bagaimana pula kurikulum baru tersebut akan
disebarluaskan ke dalam sistem yang ada? Dan untuk menghasilkan informasi yang
diperlukan dalam menjawab pertanyaan diperlukan kegiatan evaluasi kurikulum.
Jadi
tujuan evaluasi adalah untuk mengetahui tingkat pencapaian suatu program sesuai
dengan tujuan, untuk penyempurnaan konsep kurikulum, untuk mengidentifikasi
kendala dalam pelaksanaan kurikulum, untuk membuat penilaian/pertimbangan
berdasarkan nilai/kegunaan yang nantinya digunakan untuk pengambilan keputusan
dan perbaikan kurikulum.
II.
Materi
Kurikulum 2013
Pembelajaran di tingkat Sekolah
Dasar pada Kurikulum 2013 disajikan menggunakan pendekatan tematik-integratif.
Mata pelajaran, yang kemudian disebut muatan pelajaran, di dalamnya terdiri
dari:
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Matematika
- Bahasa Indonesia
- Ilmu Pengetahuan Alam
- Ilmu Pengetahuan Sosial
- Seni Budaya dan Prakarya (Termasuk Muatan lokal)
- Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Termasuk Muatan lokal)
- Bahasa Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)
Semuanya
dipadukan dalam satu buku yang dinamakan buku tematik, kecuali mata pelajaran
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan mata pelajaran Bahasa Daerah.
Sama
halnya dengan sekolah dasar yang lain, pastinya SD N 3/IV Kota Jambi memakai
materi yang sama pada Kurikulum 2013 ini. Materi adalah komponen yang didesain
untuk mencapai komponen tujuan. Yang dimaksud dengan komponen materi adalah
bahan-bahan kajian yang terdiri dari ilmu pengetahuan, nilai, pengalaman dan
keterampilan yang dikembangkan ke dalam proses pembelajaran guna mencapai
komponen tujuan. Materi pembelajaran menempati posisi yang sangat penting dalam
keseluruhan kurikulum, yang harus dipersiapkan agar pelaksanaan pembelajaran
dapat mencapai sasaran.
III.
Metode
Pelaksanaan kurikulum 2013
Model-model
pembelajaran dalam pelaksanaan kurikulum 2013 yang distandarkan meliputi (1)
model penyingkapan yaitu siswa menemukan, mencari, dan meneliti yang
meliputi discovery learning dan inquiry learning, (2) model problem based
learning, (3) Project Based Learning (PjBL) dan (4) model Production
Based Training (PBT).
1. Model
Pembelajaran Penyingkapan (penemuan dan pencarian/penelitian)
Model
pembelajaran penyingkapan (Discovery Learning) adalah memahami konsep, arti,
dan hubungan, melalui proses intuitif untuk akhirnya sampai kepada suatu
kesimpulan (Budiningsih, 2005:43). Discovery terjadi bila individu terlibat,
terutama dalam penggunaan proses mentalnya untuk menemukan beberapa konsep dan
prinsip.
2. Model
Pembelajaran Problem Based Learning (PBL)
PBL
merupakan pembelajaran yang menggunakan berbagai kemampuan berpikir dari
peserta didik secara individu maupun kelompok serta lingkungan nyata untuk
mengatasi permasalahan sehingga bermakna, relevan, dan kontekstual.
Tujuan
PBL adalah untuk meningkatkan kemampuan dalam menerapkan konsep-konsep pada
permasalahan baru/nyata, pengintegrasian konsep High Order Thinking Skills
(HOT’s), keinginan dalam belajar, mengarahkan belajar diri sendiri dan
keterampilan (Norman and Schmidt).
3. Model
pembelajaran Project Based Learning (PjBL).
Model
pembelajaran PJBL merupakan pembelajaran dengan menggunakan proyek nyata dalam
kehidupan yang didasarkan pada motivasi tinggi, pertanyaan menantang,
tugas-tugas atau permasalahan untuk membentuk penguasaan kompetensi yang
dilakukan secara kerja sama dalam upaya memecahkan masalah.
Tujuan
Project Based Learning adalah meningkatkan motivasi belajar, team work,
keterampilan kolaborasi dalam pencapaian kemampuan akademik level tinggi/ taksonomi
tingkat kreativitas yang dibutuhkan pada abad 21.
Proses
pembelajaran yang mengacu pada pendekatan saintifik, meliputi lima langkah
sebagai berikut.
- Mengamati
Siswa
mengidentifikasi melalui indera penglihat (membaca, menyimak), pembau,
pendengar, pengecap dan peraba pada waktu mengamati suatu objek dengan ataupun
tanpa alat bantu. Alternatif kegiatan mengamati antara lain observasi
lingkungan, mengamati gambar, video, tabel dan grafik data, menganalisis peta,
membaca berbagai informasi yang tersedia di media masa dan internet maupun
sumber lain. Bentuk hasil belajar dari kegiatan mengamati adalah siswa dapat
mengidentifikasi masalah
- Menanya
Siswa
mengungkapkan yang ingin diketahuinya baik yang berkenaan dengan suatu objek,
peristiwa, suatu proses tertentu. Dalam kegiatan menanya, siswa membuat
pertanyaan secara individu atau kelompok tentang apa yang belum diketahuinya.
Siswa dapat mengajukan pertanyaan kepada guru, narasumber, siswa lainnya dan
atau kepada diri sendiri dengan bimbingan guru hingga siswa dapat mandiri dan
menjadi kebiasaan. Pertanyaan dapat diajukan secara lisan dan tulisan serta
harus dapat membangkitkan motivasi siswa untuk tetap aktif dan gembira.
Bentuknya dapat berupa kalimat pertanyaan dan kalimat hipotesis. Hasil belajar
dari kegiatan menanya adalah siswa dapat merumuskan masalah dan merumuskan
- Mengumpulkan data atau Mencoba
Siswa
mencari informasi sebagai bahan untuk dianalisis dan disimpulkan. Kegiatan
mengumpulkan data dapat dilakukan dengan cara membaca buku, mengumpulkan data
sekunder, observasi lapangan, uji coba (eksperimen), wawancara, menyebarkan
kuesioner, dan lain-lain. Hasil belajar dari kegiatan mengumpulkan data adalah
siswa dapat menguji hipotesis.
- Mengasosiasi,
Siswa
mengolah data dalam bentuk serangkaian aktivitas fisik dan pikiran dengan
bantuan peralatan tertentu. Bentuk kegiatan mengolah data antara lain melakukan
klasifikasi, pengurutan (sorting), menghitung, membagi, dan menyusun data dalam
bentuk yang lebih informatif, serta menentukan sumber data sehingga lebih
bermakna. Kegiatan siswa dalam mengolah data misalnya membuat tabel, grafik,
bagan, peta konsep, menghitung, dan pemodelan. Selanjutnya siswa menganalisis
data untuk membandingkan ataupun menentukan hubungan antara data yang telah
diolahnya dengan teori yang ada sehingga dapat ditarik simpulan dan atau
ditemukannya prinsip dan konsep penting yang bermakna dalam menambah skema
kognitif, meluaskan pengalaman, dan wawasan pengetahuannya. Hasil belajar dari
kegiatan menalar/mengasosiasi adalah siswa dapat menyimpulkan hasil kajian dari
hipotesis.
- Mengomunikasikan,
Siswa
mendeskripsikan dan menyampaikan hasil temuannya dari kegiatan mengamati,
menanya, mengumpulkan dan mengolah data, serta mengasosiasi yang ditujukan
kepada orang lain baik secara lisan maupun tulisan dalam bentuk diagram, bagan,
gambar, dan sejenisnya dengan bantuan perangkat teknologi sederhana dan atau
teknologi informasi dan komunikasi. Hasil belajar dari kegiatan
mengomunikasikan adalah siswa dapat memformulasikan dan mempertanggungjawabkan
pembuktian hipotesis.
Kelima
langkah itu, bukan prosedur tetap atau langkah-langkah proses belajar yang
harus berurutan secara baku. Guru boleh memvariasikannya sebagai pengalaman
beraktivitas yang siswa lalui untuk mewujudkan target pencapaian kompetensi
yagn diharapkan. Di SD N. 3/IV Kota Jambi yang saya lihat sudah beberapa guru
yang memakai model yang saya jabarkan diatas, cuman saja terkadang guru masih
juga menggunakan metode ceramah dengan cara lain, tetapi itu tidak apa-apa
selagi focus guru tetap mengacu kepada metode yang ada pada K13 ini.
IV. Evaluasi
/ Penilaian
Penilaian
di SD untuk semua kompetensi dasar yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan.
1. Penilaian
Sikap
Penilaian
sikap dimaksudkan sebagai penilaian terhadap perilaku peserta didik dalam
proses pembelajaran kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler, yang meliputi
sikap spiritual dan sosial.
2. Sikap
spiritual
Penilaian
sikap spiritual (KI-1), antara lain: (1) ketaatan beribadah; (2) berperilaku
syukur; (3) berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan; dan (4) toleransi
dalam beribadah. Sikap spiritual tersebut dapat ditambah sesuai karakteristik
satuan pendidikan.
3. Sikap
Sosial
Penilaian
sikap sosial (KI-2) meliputi: (1) jujur yaitu perilaku yang didasarkan pada
upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam
perkataan, tindakan, dan pekerjaan; (2) disiplin yaitu tindakan yang
menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan;
(3) tanggung jawab yaitu sikap dan perilaku peserta didik untuk melaksanakan
tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dilakukan terhadap diri sendiri,
masyarakat, lingkungan, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa; (4)
santunyaitu perilaku hormat pada orang lain dengan bahasa yang baik; (5) peduli yaitu sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan kepada orang lain atau masyarakat yang membutuhkan; dan (6) percaya diri yaitu suatu keyakinan atas kemampuannya sendiri untuk melakukan kegiatan atau tindakan. Sikap sosial tersebut dapat ditambah oleh satuan pendidikan sesuai kebutuhan.
1. Teknik
penilaian Sikap
santunyaitu perilaku hormat pada orang lain dengan bahasa yang baik; (5) peduli yaitu sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan kepada orang lain atau masyarakat yang membutuhkan; dan (6) percaya diri yaitu suatu keyakinan atas kemampuannya sendiri untuk melakukan kegiatan atau tindakan. Sikap sosial tersebut dapat ditambah oleh satuan pendidikan sesuai kebutuhan.
Penilaian
sikap di sekolah dasar dilakukan oleh guru kelas, guru muatan pelajaran agama,
PJOK, dan pembina ekstrakurikuler. Teknik penilaian yang digunakan meliputi:
observasi, wawancara, catatan anekdot (anecdotal record), catatan kejadian
tertent (incidental record)sebagai unsur penilaian utama.Sedangkan teknik
penilaian diri dan penilaian antar-teman dapat dilakukan dalam rangka pembinaan
dan pembentukan karakter peserta didik, sehingga hasilnya dapat dijadikan
sebagai salah satu alat konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik.
2. Penilaian
Pengetahuan
Penilaian
pengetahuan (KI-3) dilakukan dengan cara mengukur penguasaan peserta didik yang
mencakup pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dalam berbagai
tingkatan proses berpikir.
Untuk
mengetahui ketuntasan belajar (mastery learning), penilaian ditujukan untuk
mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan (diagnostic) proses pembelajaran. Hasil
tes diagnostic, ditindaklanjuti dengan pemberian umpan balik (feedback) kepada
peserta didik, sehingga hasil penilaian dapat segera digunakan untuk perbaikan
mutu pembelajaran.
Penilaian
KI-3 menggunakan angka dengan rentang capaian/nilai 0 sampai dengan 100 dan
deskripsi.Deskripsi dibuat dengan menggunakan kalimat yang bersifat memotivasi
dengan pilihan kata/frasa yang bernada positif. Deskripsi berisi beberapa
pengetahuan yang sangat baik dan/atau baik dikuasai oleh peserta didik dan yang
penguasaannya belum optimal. Teknik penilaian pengetahuan menggunakan tes
tulis, lisan, dan penugasan.
1. Tes Tertulis
Tes
tertulis adalah tes yang soal dan jawabannya secara tertulis, berupa pilihan
ganda, isian, benar-salah, menjodohkan, dan uraian.
2. Tes Lisan
Tes
lisan berupa pertanyaan-pertanyaan, perintah, kuis yang diberikan pendidik
secara lisan dan peserta didik merespon pertanyaan tersebut secara lisan.
Jawaban tes lisan dapat berupa kata, frase, kalimat maupun paragraf.Tes lisan
bertujuan menumbuhkan sikap berani berpendapat, menegecek penguasaan
pengetahuan untuk perbaikan pembelajaran, percaya diri, dan kemampuan
berkomunikasi secara efektif.
3. Penugasan
Penugasan
adalah pemberian tugas kepada siswa untuk mengukur dan/atau memfasilitasi siswa
memperoleh atau meningkatkan pengetahuan. Penugasan yang berfungsi untuk
penilaian dilakukan setelah proses pembelajaran (assessment of learning).
Sedangkan penugasan sebagai metode penugasan bertujuan untuk meningkatkan
pengetahuan yang diberikan sebelum dan/atau selama proses pembelajaran
(assessment for learning). Tugas dapat dikerjakan baik secara individu maupun
kelompok sesuai karakteristik tugas yang diberikan, yang dilakukan di sekolah,
di rumah, dan di luar sekolah
SD
N. 3/IV Kota Jambi secara bertahap sudah melakukan sesuai dengan K13 seperti
yang dijabarkan diatas. Tetapi tak bisa dipungkiri beberapa guru kesulitan
untuk penilaian K13 ini dengan alas an terlalu banyak nya yang di nilai setiap
siswa, padahal 1 kelas bisa mencapai 35-40 siswa pada SD N. 3/IV Kota Jambi.
Walaupun begitu, guru-guru tetap bekerja sama agar K13 bisa berjalan dengan
baik, dan untuk kelas III dan V yang masih memakai KTSP supaya bisa juga
menggunakan K13 seperti kelas I, II, IV dan VI tersebut. Itulah hasil Evaluasi Kurikulum
2013 di SD N. 3/ IV Kota Jambi, semoga bisa bermanfaat untuk
kita semua.









