Selasa, 14 November 2017

Evaluasi Kurikulum 2013 di Sekolah Dasar



Kurikulum 2013 (K13) adalah kurikulum yang berlaku dalam Sistem Pendidikan Indonesia. Kurikulum ini merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum-2006 (yang sering disebut sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaanya pada tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah rintisan.
Pelaksanaan kurikulum di seluruh jenjang pendidikan telah dilakukan pada beberapa sekolah sasaran sejak tahun pelajaran 2013/2014, hingga pada tahun pelajaran 2015/2016 dipastikan implementasi kurikulum 2013 sebagai pengganti KTSP 2006 berlaku untuk semua kelas pada seluruh jenjang pendidikan dari SD, SMP, SMA / SMK dan berlaku pada setiap tahun pelajarannya.
Dalam hal ini yang akan dibahas tentang evaluasi implementasi kurikulum 2013 di SD Negeri 3/IV Kota Jambi. Penerapan Kurikulum 2013 di SD Negeri 3/IV Kota Jambi sudah diterapkan untuk Kelas I, II, IV dan VI. Sedangkan untuk kelas III dan kelas V masih menggunakan KTSP 2006. Pada penerapannya guru telah menggunakan pembelajaran tematik integratif dengan pendekatan scientific, dan penilaian autentik. Tematik integrative merupakan penggabungan dari beberapa mata pelajaran ke dalam satu tema, pendekatan scientific merupakan pendekatan melalui menanya, mencoba, dan menalar, sedangkan penilaian autentik merupakan penilaian yang mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.

I.       Tujuan Evaluasi Kurikulum 2013
Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan.
1.      Untuk perbaikan program
Bersifat konstruktif, karena informasi hasil evaluasi dijadikan input bagi perbaikan yang diperlukan di dalam program kurikulum yang sedang dikembangkan.
2.      Pertanggungjawaban kepada berbagai pihak
Diperlukan semacam pertanggungjawaban dari pihak pengembang kurikulum kepada berbagai pihak yang berkepentingan. Pihak tersebut baik yang mensponsori kegiatan pengembangan kurikulum maupun pihak yang akan menjadi konsumen dari kurikulum yang telah dikembangkan. Tujuan yang kedua ini tidak dipandang sebagai suatu kebutuhan dari dalam melainkan lebih merupakan suatu ‘keharusan’ dari luar.
3.      Penentuan tindak lanjut hasil pengembangan
Tindak lanjut hasil pengembangan kurikulum dapat berbentuk jawaban atas dua kemungkinan pertanyaan : pertama, apakah kurikulum baru tersebut akan atau tidak akan disebar luaskan ke dalam sistem yang ada? Kedua, dalam kondisi yg bagaimana dan dengan cara yang bagaimana pula kurikulum baru tersebut akan disebarluaskan ke dalam sistem yang ada? Dan untuk menghasilkan informasi yang diperlukan dalam menjawab pertanyaan diperlukan kegiatan evaluasi kurikulum.
Jadi tujuan evaluasi adalah untuk mengetahui tingkat pencapaian suatu program sesuai dengan tujuan, untuk penyempurnaan konsep kurikulum, untuk mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan kurikulum, untuk membuat penilaian/pertimbangan berdasarkan nilai/kegunaan yang nantinya digunakan untuk pengambilan keputusan dan perbaikan kurikulum.

II.       Materi Kurikulum 2013
Pembelajaran di tingkat Sekolah Dasar pada Kurikulum 2013 disajikan menggunakan pendekatan tematik-integratif. Mata pelajaran, yang kemudian disebut muatan pelajaran, di dalamnya terdiri dari:
  • Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 
  • Matematika
  • Bahasa Indonesia
  • Ilmu Pengetahuan Alam
  • Ilmu Pengetahuan Sosial
  • Seni Budaya dan Prakarya (Termasuk Muatan lokal)
  • Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Termasuk Muatan lokal)
  • Bahasa Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)
Semuanya dipadukan dalam satu buku yang dinamakan buku tematik, kecuali mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan mata pelajaran Bahasa Daerah.
Sama halnya dengan sekolah dasar yang lain, pastinya SD N 3/IV Kota Jambi memakai materi yang sama pada Kurikulum 2013 ini. Materi adalah komponen yang didesain untuk mencapai komponen tujuan. Yang dimaksud dengan komponen materi adalah bahan-bahan kajian yang terdiri dari ilmu pengetahuan, nilai, pengalaman dan keterampilan yang dikembangkan ke dalam proses pembelajaran guna mencapai komponen tujuan. Materi pembelajaran menempati posisi yang sangat penting dalam keseluruhan kurikulum, yang harus dipersiapkan agar pelaksanaan pembelajaran dapat mencapai sasaran.

III.       Metode Pelaksanaan kurikulum 2013
Model-model pembelajaran dalam pelaksanaan kurikulum 2013 yang distandarkan meliputi (1) model penyingkapan yaitu siswa menemukan,  mencari, dan meneliti yang meliputi discovery learning dan inquiry learning, (2) model problem based learning, (3) Project Based Learning (PjBL) dan (4)  model Production Based Training (PBT).
1.   Model Pembelajaran Penyingkapan (penemuan dan pencarian/penelitian)
Model pembelajaran penyingkapan (Discovery Learning) adalah memahami konsep, arti, dan hubungan, melalui proses intuitif untuk akhirnya sampai kepada suatu kesimpulan (Budiningsih, 2005:43). Discovery terjadi bila individu terlibat, terutama dalam penggunaan proses mentalnya untuk menemukan beberapa konsep dan prinsip.
2.     Model Pembelajaran Problem Based Learning (PBL)
PBL merupakan pembelajaran yang menggunakan berbagai kemampuan berpikir dari peserta didik secara individu maupun kelompok serta lingkungan nyata untuk mengatasi permasalahan sehingga bermakna, relevan, dan kontekstual.
Tujuan PBL adalah untuk meningkatkan kemampuan dalam menerapkan konsep-konsep pada permasalahan baru/nyata, pengintegrasian konsep High Order Thinking Skills (HOT’s), keinginan dalam belajar, mengarahkan belajar diri sendiri dan keterampilan (Norman and Schmidt).
3.      Model pembelajaran Project Based Learning (PjBL).
Model pembelajaran PJBL merupakan pembelajaran dengan menggunakan proyek nyata dalam kehidupan yang didasarkan pada motivasi tinggi, pertanyaan menantang, tugas-tugas atau permasalahan untuk membentuk penguasaan kompetensi yang dilakukan secara kerja sama dalam upaya memecahkan masalah.
Tujuan Project Based Learning  adalah meningkatkan motivasi belajar, team work, keterampilan kolaborasi dalam pencapaian kemampuan akademik level tinggi/ taksonomi tingkat kreativitas yang dibutuhkan pada abad 21.

Proses pembelajaran yang mengacu pada pendekatan saintifik, meliputi lima langkah sebagai berikut.
  • Mengamati
Siswa mengidentifikasi melalui indera penglihat (membaca, menyimak), pembau, pendengar, pengecap dan peraba pada waktu mengamati suatu objek dengan ataupun tanpa alat bantu. Alternatif kegiatan mengamati antara lain observasi lingkungan, mengamati gambar, video, tabel dan grafik data, menganalisis peta, membaca berbagai informasi yang tersedia di media masa dan internet maupun sumber lain. Bentuk hasil belajar dari kegiatan mengamati adalah siswa dapat mengidentifikasi masalah
  • Menanya
Siswa mengungkapkan yang ingin diketahuinya baik yang berkenaan dengan suatu objek, peristiwa, suatu proses tertentu. Dalam kegiatan menanya, siswa membuat pertanyaan secara individu atau kelompok tentang apa yang belum diketahuinya. Siswa dapat mengajukan pertanyaan kepada guru, narasumber, siswa lainnya dan atau kepada diri sendiri dengan bimbingan guru hingga siswa dapat mandiri dan menjadi kebiasaan. Pertanyaan dapat diajukan secara lisan dan tulisan serta harus dapat membangkitkan motivasi siswa untuk tetap aktif dan gembira. Bentuknya dapat berupa kalimat pertanyaan dan kalimat hipotesis. Hasil belajar dari kegiatan menanya adalah siswa dapat merumuskan masalah dan merumuskan
  • Mengumpulkan data atau Mencoba
Siswa mencari informasi sebagai bahan untuk dianalisis dan disimpulkan. Kegiatan mengumpulkan data dapat dilakukan dengan cara membaca buku, mengumpulkan data sekunder, observasi lapangan, uji coba (eksperimen), wawancara, menyebarkan kuesioner, dan lain-lain. Hasil belajar dari kegiatan mengumpulkan data adalah siswa dapat menguji hipotesis.
  • Mengasosiasi,
Siswa mengolah data dalam bentuk serangkaian aktivitas fisik dan pikiran dengan bantuan peralatan tertentu. Bentuk kegiatan mengolah data antara lain melakukan klasifikasi, pengurutan (sorting), menghitung, membagi, dan menyusun data dalam bentuk yang lebih informatif, serta menentukan sumber data sehingga lebih bermakna. Kegiatan siswa dalam mengolah data misalnya membuat tabel, grafik, bagan, peta konsep, menghitung, dan pemodelan. Selanjutnya siswa menganalisis data untuk membandingkan ataupun menentukan hubungan antara data yang telah diolahnya dengan teori yang ada sehingga dapat ditarik simpulan dan atau ditemukannya prinsip dan konsep penting yang bermakna dalam menambah skema kognitif, meluaskan pengalaman, dan wawasan pengetahuannya. Hasil belajar dari kegiatan menalar/mengasosiasi adalah siswa dapat menyimpulkan hasil kajian dari hipotesis.
  • Mengomunikasikan,
Siswa mendeskripsikan dan menyampaikan hasil temuannya dari kegiatan mengamati, menanya, mengumpulkan dan mengolah data, serta mengasosiasi yang ditujukan kepada orang lain baik secara lisan maupun tulisan dalam bentuk diagram, bagan, gambar, dan sejenisnya dengan bantuan perangkat teknologi sederhana dan atau teknologi informasi dan komunikasi. Hasil belajar dari kegiatan mengomunikasikan adalah siswa dapat memformulasikan dan mempertanggungjawabkan pembuktian hipotesis.
          Kelima langkah itu, bukan prosedur tetap atau langkah-langkah proses belajar yang harus berurutan secara baku. Guru boleh memvariasikannya sebagai pengalaman beraktivitas yang siswa lalui untuk mewujudkan target pencapaian kompetensi yagn diharapkan. Di SD N. 3/IV Kota Jambi yang saya lihat sudah beberapa guru yang memakai model yang saya jabarkan diatas, cuman saja terkadang guru masih juga menggunakan metode ceramah dengan cara lain, tetapi itu tidak apa-apa selagi focus guru tetap mengacu kepada metode yang ada pada K13 ini.

IV.    Evaluasi / Penilaian
Penilaian di SD untuk semua kompetensi dasar yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
1.      Penilaian Sikap
Penilaian sikap dimaksudkan sebagai penilaian terhadap perilaku peserta didik dalam proses pembelajaran kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler, yang meliputi sikap spiritual dan sosial.
2.    Sikap spiritual
Penilaian sikap spiritual (KI-1), antara lain: (1) ketaatan beribadah; (2) berperilaku syukur; (3) berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan; dan (4) toleransi dalam beribadah. Sikap spiritual tersebut dapat ditambah sesuai karakteristik satuan pendidikan.   
      3.     Sikap Sosial
Penilaian sikap sosial (KI-2) meliputi: (1) jujur yaitu perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan; (2) disiplin yaitu tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan; (3) tanggung jawab yaitu sikap dan perilaku peserta didik untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dilakukan terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa; (4)
santunyaitu perilaku hormat pada orang lain dengan bahasa yang baik; (5) peduli yaitu sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan kepada orang lain atau masyarakat yang membutuhkan; dan (6) percaya diri yaitu suatu keyakinan atas kemampuannya sendiri untuk melakukan kegiatan atau tindakan. Sikap sosial tersebut dapat ditambah oleh satuan pendidikan sesuai kebutuhan.
1.   Teknik penilaian Sikap
Penilaian sikap di sekolah dasar dilakukan oleh guru kelas, guru muatan pelajaran agama, PJOK, dan pembina ekstrakurikuler. Teknik penilaian yang digunakan meliputi: observasi, wawancara, catatan anekdot (anecdotal record), catatan kejadian tertent (incidental record)sebagai unsur penilaian utama.Sedangkan teknik penilaian diri dan penilaian antar-teman dapat dilakukan dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter peserta didik, sehingga hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu alat konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik.
2.      Penilaian Pengetahuan
Penilaian pengetahuan (KI-3) dilakukan dengan cara mengukur penguasaan peserta didik yang mencakup pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dalam berbagai tingkatan proses berpikir.
Untuk mengetahui ketuntasan belajar (mastery learning), penilaian ditujukan untuk mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan (diagnostic) proses pembelajaran. Hasil tes diagnostic, ditindaklanjuti dengan pemberian umpan balik (feedback) kepada peserta didik, sehingga hasil penilaian dapat segera digunakan untuk perbaikan mutu pembelajaran.
Penilaian KI-3 menggunakan angka dengan rentang capaian/nilai 0 sampai dengan 100 dan deskripsi.Deskripsi dibuat dengan menggunakan kalimat yang bersifat memotivasi dengan pilihan kata/frasa yang bernada positif. Deskripsi berisi beberapa pengetahuan yang sangat baik dan/atau baik dikuasai oleh peserta didik dan yang penguasaannya belum optimal. Teknik penilaian pengetahuan menggunakan tes tulis, lisan, dan penugasan.
1. Tes Tertulis
Tes tertulis adalah tes yang soal dan jawabannya secara tertulis, berupa pilihan ganda, isian, benar-salah, menjodohkan, dan uraian.
2. Tes Lisan
Tes lisan berupa pertanyaan-pertanyaan, perintah, kuis yang diberikan pendidik secara lisan dan peserta didik merespon pertanyaan tersebut secara lisan. Jawaban tes lisan dapat berupa kata, frase, kalimat maupun paragraf.Tes lisan bertujuan menumbuhkan sikap berani berpendapat, menegecek penguasaan pengetahuan untuk perbaikan pembelajaran, percaya diri, dan kemampuan berkomunikasi secara efektif.
           3. Penugasan
Penugasan adalah pemberian tugas kepada siswa untuk mengukur dan/atau memfasilitasi siswa memperoleh atau meningkatkan pengetahuan. Penugasan yang berfungsi untuk penilaian dilakukan setelah proses pembelajaran (assessment of learning). Sedangkan penugasan sebagai metode penugasan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan yang diberikan sebelum dan/atau selama proses pembelajaran (assessment for learning). Tugas dapat dikerjakan baik secara individu maupun kelompok sesuai karakteristik tugas yang diberikan, yang dilakukan di sekolah, di rumah, dan di luar sekolah
SD N. 3/IV Kota Jambi secara bertahap sudah melakukan sesuai dengan K13 seperti yang dijabarkan diatas. Tetapi tak bisa dipungkiri beberapa guru kesulitan untuk penilaian K13 ini dengan alas an terlalu banyak nya yang di nilai setiap siswa, padahal 1 kelas bisa mencapai 35-40 siswa pada SD N. 3/IV Kota Jambi. Walaupun begitu, guru-guru tetap bekerja sama agar K13 bisa berjalan dengan baik, dan untuk kelas III dan V yang masih memakai KTSP supaya bisa juga menggunakan K13 seperti kelas I, II, IV dan VI tersebut. Itulah hasil Evaluasi Kurikulum 2013 di SD N. 3/ IV Kota Jambi, semoga bisa bermanfaat untuk kita semua.